Kedudukan
Kedudukan
merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak
terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita –
cita dan tujuan nasional.
Wawasan
Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai
berikut :
Pancasila
sebagai falsafah, ideology bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai
landasan idiil.
Undang
– Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai
landasan konstitusional.
Wawasan
Nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan Visional.
Ketahanan
Nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
GBHN
sebgai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar Nasional,
berkedudukan sebagai landasan operasional.
Fungsi
Wawasan
Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu – rambu
dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi
penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat
Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Tujuan
Wawasan
Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek
kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional
daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah.
Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan – kepentingan individu,
kelompok, suku bangsa atau daerah. Kepntingan – kepentingan tersebut tetap
dihormati, diakui, dan dipenuhi, selama tidak bertentangan dengan kepentingan
nasional atau kepentingan masyarakat banyak.
Implementasi
Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
Wawasan
Nusantara dalam kehidupan nasional yang mencakup kehidupan politik , ekonomi ,
sosial budaya , dan pertahanan keamanan harus tercermin dalam pola pikir, pola
sikap dan pola tindak yang senantiasa mengutamakan kepentingan Bangsa dan
Negara Kesatuan Republik Indonesia di atas kepentingan pribadi dan golongan .
Dengan demikian , Wawasan Nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap
peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah
negara , sehingga menggambarkan sikap dan perilaku , paham serta semangat
kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi yang merupakan identitas atau jati
diri bangsa Indonesia
.
Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat
Wawasan Nusantara adalah cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup
nusantara demi kepentingan nasional . Hal tersebut berarti bahwa setiap warga
bangsa dan aparatur negara harus berfikir , bersikap , dan bertindak secara
utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia .
Pemikiran
Berdasarkan Pancasila
Berdasarkan
falsafah Pancasila, manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang
mempunyai naluri, akhlak, daya pikir, dan sadar akan keberadaanya yang serba
terhubung dengan sesamanya, lingkungannya dan alam semesta, dan penciptanya..
Wawasan
Nusantara
Tujuan
Instruksional Umum :
Mahasiswa
dapat mengerti, memahami, mendalami, menghayati Wawasan Nasional
Bangsa
Indonesia dalam mencapai cita-cita Nasional. Tujuan Instruksional Khusus :
Mahasiswa
dapat memahami dan menjelaskan landasan wawasan nusantara
Mahasiswa
dapat memahami dan menjelaskan unsur dasar wawasan nusantara
Mahasiswa
dapat memahami dan menjelaskan hakekat wawasan nusantara
MATERI
LANJUTAN …………..
SASARAN
IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA DALAM KEHIDUPAN NASIONAL
Sasaran
implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional adalah :
Menjadi
pola yang mendasari cara berfikir, bersikap dan bertindak dalam rangka
menghadapi, menyikapi, menangani berbagai permasalahan menyangkut kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berorientasi pada kepentingan
rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh dalam bidang :
Politik,
menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis.
Ekonomi,
menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
Sos-Bud,
menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui dan menerima serta
menghormati : segala bentuk perbedaan (kebhinekaan) sebagai kenyataan yang
hidup disekitarnya dan sekaligus sebagai karunia Tuhan.
Han-Kam,
menumbuhkembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang lebih lanjut akan
membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara Indonesia.
PEMASYARAKATAN
(SOSIALISASI) WAWASAN NUSANTARA
Pemasyarakatan
(sosialisasi) dari Wawasan Nusantara dibagi menjadi dalam :
1.
Menurut sifat atau cara penyampaiannya, dapat dilaksanakan sebagai berikut:
Langsung,
yang terdiri dari Ceramah, Diskusi atau Dialog, Tatap Muka.
Tidak
Langsung, yang terdiri dari Media Elektronik, Media cetak.
2.
Menurut metode penyampaiannya berupa :
Ketauladanan
Melalui
metode penularan ketauladanan dalam sikap perilaku sehari-hari kepada
lingkungannya terutama dengan memberikan contoh-contoh berfikir, bersikap dan
bertindak mementingkan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi
dan atau golongan sehingga menimbulkan semangat kebangsaan yang selalu cinta
tanah air
Edukasi
Melalui
metode pendekatan
–
Formal, pendidikan umum atau pembentukan, dimulai dari tingkat TK (Taman
Kanak-kanak) sampai Perguruan Tinggi, pendidikan karir disemua strata dan
bidang profesi dan penataran atau kursus-kursus, dsb.
–
Informal, dapat dilaksanakan di lingkungan rumah atau keluarga, di lingkungan
pemukiman, di lingkungan pekerjaan dan dalam lingkungan organisasi kemasyarakatan.
–
Komunikasi Melalui metode komunikasi tujuan yang ingin dicapai dari
pemasyarakatan (sosialisasi) dari Wawasan Nusantara adalah : tercapainya
hubungan komunikasi (timbal balik) secara baik akan mampu menciptakan
iklim/suasana yang saling menghargai, menghormati, mawas diri dan tenggang rasa
sehingga terjadi kesatuan bahasa dan tujuan tentang Wawasan Nusantara.
–
Integrasi. Melalui metode integrasi tujuan yang ingin dicapai dari
pemasyarakatan (sosialisasi) Wawasan Nusantara adalah : terjalinnya persatuan
dan kesatuan. Pengertian serta pemahaman tentang Wawasan Nusantara yang mampu
memantapkan untuk membatasi sumber konflik di dalam tubuh bangsa Indonesia pada
saat ini maupun di masa yang akan datang, kesadaran mengutamakan kepentingan
nasional dan cita-cita serta tujuan nasional yang didasari Wawasan Nusantara.
TANTANGAN IMPLEMENTASI WAWASAN
NUSANTARA
Dewasa
ini kita menyaksikan bahwa kehidupan manusia baik secara individu dalam
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara semuanya sedang mengalami siatu proses
perubahan. Dan kita juga menyadari bahwa faktor yang mendorong terjadinya
proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang dibawakan oleh
negara-negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Tetapi jika kita
menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta itu sendiri perubahan dalam
kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, yang alamiah. Tidak ada kehidupan
dunia itu yang abadi atau kekal kecuali berkaitan dengan Wawasan Nusantara yang
sarat dengan nilai-nilai budaya bangsa dan dibentuk dalam proses panjang
sejarah perjuangan bangsa. Akankah wawasan bangsa Indonesia tentang
persatuan kesatuan itu larut atau hanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan
mampu bertahan dalam terpaan dan gempuran nilai global yang menantang Wawasan
Persatuan Bangsa Indonesia antara lain adalah: Pemberdayaan rakyat yang
optimal, dunia tanpa batas, serta era baru kapitalisme dan kesadaran warga
negara.
1.
Pemberdayaan Masyarakat.
a. JOHN
NAISBIT. Dalam bukunya Global Paradox menulis “To be a global powers, the
company must give more role to the smallest part”. Pada intinya global paradox
memberikan pesan bahwa negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya
kepada rakyatnya. Dikaitkan dengan pemberdayaan masyarakat untuk mencapai
tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara yang sudah maju
dengan “Buttom Up Planning”, sedang untuk negara-negara berkembang seperti
Negara Kesatuan Republik Indonesia masih melaksanakan program “Top Down
Planning”, mengingat keterbatasan sumber daya alam, sehingga diperlukan
landasan operasional berupa GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara).
b. Kondisi
Nasional. Pembangunan Nasional secara menyeluruh belum merata, sehingga
masih ada beberapa daerah ketertinggalan pembangunan yang mengakibatkan
keterbelakangan dalam aspek kehidupannya. Kondisi tersebut menimbulkan
kemiskinan dan kesenjangan sosial di masyarakat, apabila kondisi ini
berlarut-larut masyarakat di beberapa daerah tertinggal akan berubah pola
pikir, pola sikap dan pola tindak, mengingat masyarakat sudah tidak berdaya
dalam aspek kehidupannya. Hal ini merupakan ancaman bagi tetap tegak dan
utuhnya NKRI. Dikaitkan dengan pemberdayaan masyarakat maka diperlukan
prioritas utama pembangunan daerah tertinggal, agar masyarakat dapat berperan
dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan diseluruh aspek kehidupan, yang di
dalam pelaksanaannya diatur dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 22
Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah. Dari uraian tersebut diatas tentang
pesan Global Paradox dan Kondisi Nasional dikaitkan dengan pemberdayaan
masyarakat dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, sehingga pemberdayaan
untuk kepentingan rakyat banyak perlu mendapat prioritas utama mengingat
Wawasan Nusantara memiliki makna persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan untuk
lebih mempererat kesatuan bangsa.
2.
Dunia Tanpa Batas.
a. Perkembangan
IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi). Perkembangan global saat ini sangat
maju dengan pesat, didukung dengan perkembangan IPTEK yang sangat modern
khususnya di bidang teknologi informasi, komunikasi dan transportasi seakan
akan dunia sudah menyatu menjadi kampung sedunia, dunia menjadi transparan
tanpa mengenal batas negara, sehingga dunia menjadi tanpa batas. Kondisi yang
demikian membawa dampak kehidupan seluruh aspek kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara yang dapat mempengaruhi pola pikir, pola sikap dan pola
tindak seluruh masyarakat Indonesia di dalam aspek kehidupannya. Keterbatasan
kualitas SDM Indonesia dibidang IPTEK merupakan tantangan serius menghadapi
gempuran global, mengingat penguasaan IPTEK merupakan nilai tambah untuk
berdaya saing di percaturan global.
b. KENICHI
OMAHE. Dengan dua bukunya yang terkenal dengan “Borderless World dan The
End Of The Nation State”, mengatakan bahwa, dalam perkembangan masyarakat
global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi dan politik masih
relatif tetap, namun kehidupan suatu negara tidak mungkin dapat membatasi
kekuatan global yang berupa informasi, investasi, industri dan konsumen yang
makin individual. Kenichi Omahe juga memberikan pesan bahwa untuk dapat
menghadapi kekuatan global suatu negara harus mengurangi peranan pemerintahan
pusat dan lebih memberikan peranan kepada pemerintah
daerah
dan masyarakat. Hal ini kiranya dapat dimengerti bahwa, dengan memberikan
peranan yang lebih besar kepada pemerintah daerah, berarti memberikan
kesempatan berpartisipasi yang lebih luas kepada seluruh masyarakat. Apabila
masyarakat yang dilibatkan dalam upaya pembangunan, maka hasilnya akan lebih
meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa dalam percaturan global.
Dari
uraian tersebut diatas, tentang perkembangan IPTEK dan perkembangan masyarakat
global dikaitkan dengan Dunia Tanpa Batasdapat merupakan tantangan Wawasan
Nusantara, mengingat perkembangan tersebut akan dapat mempengaruhi masyarakat
Indonesia dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak didalam bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
3.
Era Baru Kapitalisme.
a. SLOAN
AND ZUREKER. Dalam bukunya “Dictionary Of Economics”, menyebutkan tentang
kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta
atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian
dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang
dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba
guna diri sendiri. Di era baru kapitalisme bahwa sistem ekonomi untuk
mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitas-aktivitas secara luasdan
mencakup semua aspek kehidupan masyarakat, sehingga di dalam sistem ekonomi
diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.
b. LESTER
THUROW. Didalam bukunya “The Future Of Capitalism”, ditegaskan antara lain
bahwa untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru
yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham sosialis.
Dikaitkan dengan era baru kapitalisme tidak terlepas dari globalisasi, maka
negara-negara kapitalis yaitu negara-negara maju dalam rangka mempertahankan
eksistensinya dibidang ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan
menggunakan isu global yang mencakup demikratisasi, HAM (Hak Asasi Manusia) dan
lingkungan hidup. Strategi baru yang ditegaskan oleh Lester Thurow pada
dasarnya telah tertuang dalam falsafah bangsa Indonesia yaitu Pancasila yang
mengamanatkan keharmonisan kehidupan yang serasi,selaras dan seimbang antara
individu, masyarakat, bangsa, manusia dan dalam semesta serta penciptanya.
Dari
uraian di atas, tentang definisi kapitalisme yang semula untuk keuntungan diri
sendiri dan kemudian berkembang strategi baru guna mempertahankan paham
kapitalisme di era globalisasi, menekan negara-negara berkembang termasuk
Indonesia dengan isu global. Hal ini sangat perlu diwaspadai karena merupakan
tantangan bagi Wawasan Nusantara.
4.
Kesadaran Warga Negara.
a. Pandangan
Bangsa Indonesia Tentang Hak dan Kewajiban. Bangsa Indonesia melihat bahwa
hak tidak terlepas dari kewajiban, maka manusia Indonesia baik sebagai warga
negara maupun sebagai warga masyarakat, mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban
yang sama. Hak dan kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan,
karena merupakan satu kesatuan tiap hak mengandung kewajianban dan demikian
sebaliknya, kedua-duanya merupakan dua sisi dari mata uang yang sama. Negara
kepulauan Indonesia di dasarkan atas paham negara kesatuan, menempatkan
kewajian di muka sehingga kepentingan umum atau masyarakat, bangsa dan negara
harus didahulukan dari kepentingan pribadi dan golongan.
b. Kesadaran
Bela Negara. Pada waktu merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia
menunjukkan kesadaran bela negara yang optimal, dimana seluruh rakyat bersatu
padu berjuang tanpa mengenal perbedaan, tanpa pamrih dan tidak mengenal
menyerah yang ditunjukkan dalam jiwa heroisme dan patriotisme karena senasib
sepenanggungan dan setia kawan melalui perjuangan fisik mengusir penjajah untuk
merdeka. Di dalam mengisi kemerdekaan perjuangan yang dihadapi adalah
perjuangan non fisik yang mencakup seluruh aspek kehidupan, khusunya untuk
memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, memberantas korupsi,
kolusi dan nepotisme, mengusai IPTEK, meningkatkan kualitas SDM guna memiliki
daya saing /kompetitif, transparan dan memelihara serta menjaga persatuan dan
kesatuan bangsa. Didalam perjuangan non fisik secara nyata kesadaran bela
negara mengalami penurunan yang sangat tajam bila dibandingkan dengan
perjuangan fisik, hal ini dapat ditinjau dari kurangnya rasa persatuan dan
kesatuan bangsa dan adanya beberapa daerah yang ingin memisahkan diri dari
NKRI, sehingga mengarah ke disintegrasi bangsa.
0 komentar:
Posting Komentar