Pengertian Wawasan
Nusantara
Pengertian Wawasan
nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati
kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan
nasional
Menurut Prof. Dr.
Wan Usman bahwa pengertian wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa
Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepuluan dengan semua
aspek kehidupan yang bervariasi.
Pengertian wawasan
nusantara berdasarkan Kel. Kerja Lembaga Pertahanan Nasional tahun 1999, bahwa
wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri
dan lingkungannya yang bervariasi dan memiliki nilai bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara untuk memperoleh tujuan nasional.
Berdasarkan TAP
MPR tahun 1993 dan tahun 1998 tentang Garis Besar Haluan Negara, pengertian
wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesai terhadap diri
dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta
kesatuan wilayah dalam pelaksanaan penyelenggaraan kehidupan masyarakat,
berbangsa dan bernegara untuk menggapai tujuan nasional.
Kedudukan,
Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
Kedudukan
Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional
bangsa Indonesai adalah ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat
Indonesia agar tidak terjadi penyimpangan dan penyesatan dalam perjuangan
menggapai dan mewujudkan tujuan dan cita-cita nasional. Oleh karena itu,
wawasan nusantara menjadi landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan
nasional.
Dalam Paradigma Nasional, kedudukan atau
stratifikasi wawasan nusantara dapat anda lihat dibawah ini
Ø Pancasila
sebagai falsafah, ideologi bangsa, dan dasar negara berkedudukan sebagai
landasan idiil
Ø Undang
undang dasar 1945 (UUD) sebagai landasan konstitusi negara berkedudukan sebagai
landasan konstitusional
Ø Wawasan
nusantara sebagai visi nasional berkedudukan sebagai landasan visional.
Ø Ketahanan
Nasional sebagai konsepsi nasional berkedudukan sebagai landasan konsepsional
Ø GBHN
sebagai politik dan strategi nasional atau kebijakan dasar nasional
berkedudukan sebagai landasan operasional
Fungsi
Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman,
dorongan, motivasi, serta rambu-rambu dalam penentuan segala kebijaksanaan
(kebijakan), tindakan, perbuatan dan keputusan bagi penyelenggara negara di
tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Tujuan
Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara bertujuan mewujudukan
nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan masyarakat Indonesia yang
lebih mengutamakan kepentikan nasional daripada kepentingan individu, kelompok,
suku bangsa, daerah, dan golongan. Ini bukanlah berarti menghilangkan
kepentingan kepentingan individu, kelompok, suku bangsa, ataupun daerah.
Kepentingan kepentingan tersebut akan selalu dihormati, diakui dan dipenuhi
selama tidak bertentangan dengan kepentingan masyarakat banyak atau kepentingan
nasional. Nasionalisme yang tinggi di berbagai bidang atau segi kehidupan demi
terwujudnya tujuan nasional tersebut adalah pancaran dari makin bertambahnya
rasa, semangat dan paham kebangsaan dalam jiwa bangsa Indonesia sebagai hasil
pemahaman dan penghayatan Wawasan Nusantara.
Heri
Herdiawanto dan Jumanta Hamdayama, 2010, Cerdas, Kritis dan Aktif
Berwarganegara, Penerbit Erlangga: Jakarta.
0 komentar:
Posting Komentar