Berbiacara mengenai permasalahan penduduk hal yang paling sering ditemui adalah maslaah Urbanisasi
Latar belakang Terjadinya
Urbanisasi
Latar belakang terjadinya
urbanisasi pada negara industri maju dengan negara yang berkembang mempunyai
beberapa perbedaan yang terdiri dari:
1. Negara
Industri Maju.
Pada negara industri maju,
urbanisasi dimulai sejak industrialisasi, jadi industri merupakan titik tolak
terjadinya urbanisasi. Penduduk kota meningkat lebih lambat dibandingkan di
negara berkembang sedangkan pertumbuhan kota relatif lebih imbang (perbedaan
tidak besar), sehingga dikatakan “proses urbanisasi merupakan proses ekonomi”
2. Negara
Sedang Berkembang
Urbanisasi pada negara berkembang
dimulai sejak PD II, urbanisasi merupakan titik tolak terjadinya industri
(kebalikan dari negara industri maju), penduduk kota meningkat cepat sehingga
urbanisasi tidak terbagi rata, semakin besar kotanya, semakin cepat proses
urbanisasinya, adanya konsep “Primate City”., sehingga dikatakan “proses
urbanisasi bersifat demografi”. Hal ini lah yang terjadi di Indonesia saat ini,
yaitu berduyun-duyunnya masyarakat desa ke kota sehingga kota bertambah padat.
Faktor penyebab adanya urbanisasi
adalah karena adanya faktor utama yang klasik yaitu kemiskinan di daerah
pedesaan. Faktor utama ini melahirkan dua faktor penyebab adanya urbanisasi
yaitu:
a. Faktor
Penarik (Pull Factors)
Alasan orang desa melakukan
migrasi atau pindah ke kota didasarkan atas beberapa alasan, yaitu:
1) Lahan
pertanian yang semakin sempit
2) Merasa
tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
3) Menganggur
karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
4) Terbatasnya
sarana dan prasarana di desa, misalnya sarana hiburan yang belum memadai
5) Diusir
dari desa asal, sehingga ke kota menjadi tujuan.
6) Memiliki
impian kuat menjadi orang kaya, karena tingkat upah di kota lebih tinggi
7) Melanjutkan
sekolah, karena di desa fasilitas atau mutunya kurang
8) Pengaruh
cerita orang, bahwa hidup di kota gampang cari pekerjaan, atau mudahnya membuka
usaha kecil-kecilan
9) Kebebasan
pribadi lebih luas
10) Adat
atau agama lebih longgar
Dalam bukunya yang berjudul
Redesain Jakarta TATA KOTA TATA KITA 2020, Ahmaddin Ahmad mengatakan bahwa
“daya tarik kota besar bukan hanya luasnya lapangan kerja, tetapi juga yang
mencakup daya tarik romantisme dan avounturisme kota yang penuh dengan hal yang
heetrogen, keserbaenekaan, objek rekereasi dan seni yang beraneka ragam”.
b. Faktor
Pendorong (Push Factors)
Di sisi lain kota mempunyai daya
tarik, di pihak lain keadaan tingkat hidup di desa umumnya mempercepat proses
urbanisasi tersebut, hal ini menjadi faktor pendorong timbulnya urbanisasi.
Faktor pendorong yang dimaksud diantaranya adalah:
(1) Keadaan
desa yang umumnya mempunyai kehidupan yang statis (tidak mengalami perubahan
yang sangat lambat). Hal ini bisa terjadi karena adat istiadat yang masih kuat
atau pun pengaruh agama.
(2) Keadaan
kemiskinan desa yang seakan-akan abadi
(3) Lapangan
kerja yang hampir tidak ada karena sebagian besar hidup penduduknya hanya
bergantung dari hasil pertanian
(4) Pendapatan
yang rendah yang di desa
(5) Keamanan
yang kurang
(6) Fasilitas
pendidikan sekolah atau pun perguruan tinggi yang kurang berkualitas
Dari uraian di atas, jelaslah bahwa faktor utama penyebab timbulnya urbanisasi yang paling kuat adalah faktor ekonomi (menjadi motif utama para migran), selain itu disusul dengan faktor tingkat pendidikan. Penyebab lain dari terjadinya urbanisasi adalah karena terjadinya “overruralisasi” yaitu tingkat dan cara produksi di pedesaan terdapat terlalu banyak orang.
Dari uraian di atas, jelaslah bahwa faktor utama penyebab timbulnya urbanisasi yang paling kuat adalah faktor ekonomi (menjadi motif utama para migran), selain itu disusul dengan faktor tingkat pendidikan. Penyebab lain dari terjadinya urbanisasi adalah karena terjadinya “overruralisasi” yaitu tingkat dan cara produksi di pedesaan terdapat terlalu banyak orang.
C. Dampak yang
Ditimbulkan Urbanisasi
Akibat dari meningkatnya proses
urbanisasi menimbulkan dampak-dampak terhadap lingkungan kota, baik dari segi
tata kota, masyarakat, maupun keadaan sekitarnya. Dampak urbanisasi terhadap
lingkungan kota antara lain:
1. Dampak
positif
Pandangan yang positif terhadap
urbanisasi, melihat urbanisasi sebagai usaha pembangunan yang menyeluruh, tidak
terbatas dalam pagar administrasi kota. Selain itu kota dianggap sebagai “agen
modernisasi dan perubahan”. Mereka melihat kota sebagai suatu tempat pemusatan
modal, keahlian, daya kreasi dan segala macam fasilitas yang mutlak diperlukan
bagi pembangunan.
Tanggapan lain adalah bahwa kita
tidak mungkin membayangkan bagaimana pertumbuhan dan keadaan Jakarta sekarang
ini dan juga pusat-pusat industri di dunia lainnya bisa tercapai bila
seandainya tidak ada urbanisasi
Kelompok tertentu berpendapat
bahwa proses urbanisasi hanyalah suatu fenomena temporer yang tidak menghambat
pembangunan. Dan menekankan bahwa kota merupakan suatu “leading sector” dalam perubahan
ekonomi, sosial dan politik. Urbanisasi merupakan variable independen yang
memajukan pembangunan ekonomi.
2. Dampak
negative
Di Indonesia, persoalan
urbanisasi sudah dimulai dengan digulirkannya beberapa kebijakan 'gegabah' orde
baru. Pertama, adanya kebijakan ekonomi makro (1967-1980), di mana kota sebagai
pusat ekonomi. Kedua, kombinasi antara kebijaksanaan substitusi impor dan
investasi asing di sektor perpabrikan (manufacturing), yang justru memicu
polarisasi pembangunan terpusat pada metropolitan Jakarta. Ketiga, penyebaran
yang cepat dari proses mekanisasi sektor pertanian pada awal dasawarsa 1980-an,
yang menyebabkan kaum muda dan para sarjana, enggan menggeluti dunia pertanian
atau kembali ke daerah asal.
Arus urbansiasi yang tidak terkendali
ini dianggap merusak strategi rencana pembangunan kota dan menghisap fasilitas
perkotaan di luar kemampuan pengendalian pemerintah kota. Beberapa akibat
negatif tersebut akan meningkat pada masalah kriminalitas yang bertambah dan
turunnya tingkat kesejahteraan.
Dampak negatif lainnnya yang
muncul adalah terjadinya “overurbanisasi” yaitu dimana prosentase penduduk kota
yang sangat besar yang tidak sesuai dengan perkembangan ekonomi negara. Selain
itu juga dapat terjadi “underruralisasi” yaitu jumlah penduduk di pedesaan
terlalu kecil bagi tingkat dan cara produksi yang ada.
Pada saat kota mendominasi fungsi
sosial, ekonomi, pendidikan dan hirarki urban. Hal ini menimbulkan terjadinya
pengangguran dan underemployment. Kota dipandang sebagai inefisien dan
artificial proses “pseudo-urbanisastion”. Sehingga urbanisasi merupakan
variable dependen terhadap pertumbuhan ekonomi.
Dampak negatif lainnya yang
ditimbulkan oleh tingginya arus urbanisasi di Indonesia adalah sebagai berikut
:
a. Semakin
minimnya lahan kosong di daerah perkotaan. Pertambahan penduduk kota yang
begitu pesat, sudah sulit diikuti kemampuan daya dukung kotanya. Saat ini,
lahan kosong di daerah perkotaan sangat jarang ditemui. ruang untuk tempat
tinggal, ruang untuk kelancaran lalu lintas kendaraan, dan tempat parkir sudah
sangat minim. Bahkan, lahan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) pun sudah tidak ada
lagi. Lahan kosong yang terdapat di daerah perkotaan telah banyak dimanfaatkan
oleh para urban sebagai lahan pemukiman, perdagangan, dan perindustrian yang
legal maupun ilegal. Bangunan-bangunan yang didirikan untuk perdagangan maupun
perindustrian umumnya dimiliki oleh warga pendatang. Selain itu, para urban
yang tidak memiliki tempat tinggal biasanya menggunakan lahan kosong sebagai
pemukiman liar mereka. hal ini menyebabkan semakin minimnya lahan kosong di
daerah perkotaan.
b. Menambah
polusi di daerah perkotaan. Masyarakat yang melakukan urbanisasi baik dengan
tujuan mencari pekerjaan maupun untuk memperoleh pendidikan, umumnya memiliki
kendaraan. Pertambahan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang
membanjiri kota yang terus menerus, menimbulkan berbagai polusi atau pemcemaran
seperti polusi udara dan kebisingan atau polusi suara bagi telinga manusia.
Ekologi di daerah kota tidak lagi terdapat keseimbangan yang dapat menjaga
keharmonisan lingkungan perkotaan.
c. Penyebab
bencana alam. Para urban yang tidak memiliki pekerjaan dan tempat tinggal
biasanya menggunakan lahan kosong di pusat kota maupun di daerah pinggiran
Daerah Aliran Sungai (DAS) untuk mendirikan bangunan liar baik untuk pemukiman
maupun lahan berdagang mereka. Hal ini tentunya akan membuat lingkungan
tersebut yang seharusnya bermanfaat untuk menyerap air hujan justru menjadi
penyebab terjadinya banjir. Daerah Aliran Sungai sudah tidak bisa menampung air
hujan lagi.
d. Pencemaran
yang bersifat sosial dan ekonomi. Kepergian penduduk desa ke kota untuk mengadu
nasib tidaklah menjadi masalah apabila masyarakat mempunyai keterampilan
tertentu yang dibutuhkan di kota. Namun, kenyataanya banyak diantara mereka
yang datang ke kota tanpa memiliki keterampilan kecuali bertani. Oleh karena itu,
sulit bagi mereka untuk memperoleh pekerjaan yang layak. Mereka terpaksa
bekerja sebagai buruh harian, penjaga malam, pembantu rumah tangga, tukang
becak, masalah pedagang kaki lima dan pekerjaan lain yang sejenis. Hal ini
akhitnya akan meningkatkan jumlah pengangguran di kota yang menimbulkan
kemiskinan dan pada akhirnya untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, orang –
orang akan nekat melakukan tindak kejahatan seperti mencuri, merampok bahkan
membunuh. Ada juga masyarakat yang gagal memperoleh pekerjaan sejenis itu
menjadi tunakarya, tunawisma, dan tunasusila.
e. Penyebab
kemacetan lalu lintas. Padatnya penduduk di kota menyebabkan kemacetan
dimana-mana, ditambah lagi arus urbanisasi yang makin bertambah. Para urban
yang tidak memiliki tempat tinggal maupun pekerjaan banyak mendirikan pemukiman
liar di sekitar jalan, sehingga kota yang awalnya sudah macet bertambah macet.
Selain itu tidak sedikit para urban memiliki kendaraan sehingga menambah volum
kendaraan di setiap ruas jalan di kota.
f. Merusak
tata kota. Pada negara berkembang, kota-kotanya tdiak siap dalam menyediakan
perumahan yang layak bagi seluruh populasinya. Apalagi para migran tersebut
kebanyakan adalah kaum miskin yang tidak mampu untuk membangun atau membeli
perumahan yang layak bagi mereka sendiri. Akibatnya timbul perkampungan kumuh
dan liar di tanah-tanah pemerintah.
Tata kota suatu daerah tujuan urban bisa mengalami perubahan dengan banyaknya urbanisasi. Urban yang mendirikan pemukiman liar di pusat kota serta gelandangan-gelandangan di jalan-jalan bisa merusak sarana dan prasarana yang telah ada, misalnya trotoar yang seharusnya digunakan oleh pedestrian justru digunakan sebagai tempat tinggal oleh para urban. Hal ini menyebabkan trotoar tersebut menjadi kotor dan rusak sehingga tidak berfungsi lagi.
Tata kota suatu daerah tujuan urban bisa mengalami perubahan dengan banyaknya urbanisasi. Urban yang mendirikan pemukiman liar di pusat kota serta gelandangan-gelandangan di jalan-jalan bisa merusak sarana dan prasarana yang telah ada, misalnya trotoar yang seharusnya digunakan oleh pedestrian justru digunakan sebagai tempat tinggal oleh para urban. Hal ini menyebabkan trotoar tersebut menjadi kotor dan rusak sehingga tidak berfungsi lagi.
http://aswadnugraha.blogspot.co.id/2012/10/latar-belakang-urbanisasi-dampak-dan.html
0 komentar:
Posting Komentar